Dalam era globalisasi dan perdagangan lintas negara yang terus berkembang, kelancaran logistik sangat bergantung pada sistem klasifikasi barang yang terstandarisasi. Salah satu komponen penting dalam sistem ini adalah Kode Harmonized System (Harmonized System). Kode Harmonized System bukan sekadar deretan angka. Ia berfungsi sebagai alat untuk mengidentifikasi dan mengklasifikasikan barang dalam perdagangan internasional. Dengan memahami sistem ini, pelaku usaha dapat meningkatkan efisiensi, menghindari hambatan bea cukai, dan mempercepat distribusi barang.

Apa Itu Kode HS

Kode Harmonized System adalah sistem klasifikasi barang internasional yang dikembangkan oleh World Customs Organization (WCO). Kode ini terdiri dari enam digit utama yang menggambarkan jenis dan karakteristik barang, dengan tambahan digit khusus oleh masing-masing negara untuk kebutuhan tarif dan kebijakan perdagangan nasional.

Di Indonesia, sistem ini diterapkan melalui BTKI (Buku Tarif Kepabeanan Indonesia) yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Bea dan Cukai. Penggunaan kode ini mempermudah pengaturan bea masuk, pajak, serta pengawasan ekspor-impor, sehingga proses perdagangan lintas negara menjadi lebih efisien, transparan, dan terstruktur.

Fungsi Kode HS

Kode HS memiliki berbagai fungsi krusial dalam kegiatan logistik, terutama dalam rantai pasok internasional. Beberapa fungsi utama meliputi:

Bagikan artikel ini ke

Share on facebook
Share on twitter
Share on linkedin
Share on whatsapp
Share on telegram
Scroll to Top